Pesta Miras di Pantai Kenjeran dan Jembatan Suramadu, 38 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya

Arif Ardliyanto
Pesta Miras di Pantai Kenjeran dan Jembatan Suramadu, 38 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya Satpol PP Surabaya mengamankan 38 orang dalam operasi Asuhan Rembulan terkait pesta miras di beberapa lokasi, termasuk Pantai Batu-Batu Kenjeran dan Jembatan Suramadu. Para pelaku mendapat sanksi sosial dan pembinaan. Foto iNEWSSURABAYA/ist

Fikser menegaskan bahwa operasi Asuhan Rembulan adalah bagian dari upaya rutin Satpol PP Surabaya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga Surabaya, khususnya di malam hari.

"Operasi ini kami lakukan bersama pihak kepolisian, TNI, serta dinas terkait. Tujuannya adalah menjaga kondusifitas kota, agar warga dapat merasa aman dan nyaman," pungkasnya.

Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban umum, Satpol PP Surabaya terus gencar melaksanakan operasi miras di seluruh wilayah Kota Surabaya. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras semakin meningkat dan pesta miras dapat ditekan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update