Karena tidak ditemukan indikasi tindak kriminal, jenazah Dwi Sutrisno tidak diautopsi. Pihak pemerintah desa juga mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan autopsi, mengingat korban diduga meninggal secara wajar. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dibawa ke RSUD Jombang untuk proses lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait