Usai sidang, Ivan Sugiamto enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai dakwaan tersebut. "Tidak ada tanggapan," ujarnya singkat saat meninggalkan ruang sidang.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Billy Handiwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya. "Kami akan pelajari dulu materi dakwaan. Kan kami punya waktu seminggu," ujar Billy, meskipun ia belum menjelaskan secara rinci mengenai materi eksepsi yang akan disampaikan.
Sidang selanjutnya akan digelar setelah penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi. Masyarakat pun berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan adil, dengan memberikan efek jera terhadap perundungan yang kerap kali merugikan korban, khususnya anak-anak.
Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan penyelesaian sengketa secara bijaksana, tanpa kekerasan atau bentuk penghinaan apapun.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait