Drama Penangkapan Mafia BBM Bersubsidi di Tol, Truk Tangki Berisi 8.000 Liter Solar Disergap Polisi

Zainul Arifin
Polisi Jombang menggagalkan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tol Jombang. Truk tangki berisi 8.000 liter bio solar ilegal disergap, dua pelaku ditangkap. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Margono menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi masih marak terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM demi menjaga ketahanan energi nasional



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network