Sementara itu, SM Sekretaris Perusahaan Fiona Sari Utami menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PTP Nonpetikemas dalam menjunjung tinggi budaya keselamatan kerja.
“Kami selalu mengutamakan kesejahteraan karyawan sebagai bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Oleh karena itu, perusahaan mengintegrasikan aspek-aspek ini dalam strategi, operasional, dan keputusan bisnis yang melibatkan stakeholder,” jelas Fiona.
Sejalan dengan implementasi ISO 26000, PTP Nonpetikemas mempertimbangkan berbagai faktor seperti sosial, hukum, dan ekonomi.
“Kami mengikuti tujuh subjek inti ISO 26000, termasuk Praktek Ketenagakerjaan, yang menekankan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja, terutama dalam hal keamanan dan kesehatan," tambah Fiona.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan (DISNAKER), KSOP, TKBM, petugas kebersihan, security, dan manajemen PTP Nonpetikemas. Penandatanganan ini menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pelabuhan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait