Cegah Penyebaran PMK, Polisi Jombang Awasi Pergerakan RPH Dalam Menyembelih Sapi

Zainul Arifin
Polisi Jombang perketat pengawasan di rumah potong hewan (RPH) untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Selain itu, polisi juga mengimbau pemilik RPH untuk menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan proses pemotongan dilakukan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku.

Tak hanya menyasar pelaku usaha, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam membeli daging. Pastikan daging yang dikonsumsi berasal dari sumber terpercaya dan memiliki sertifikasi kesehatan hewan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli daging hanya di tempat yang memiliki izin resmi dan sudah melalui pemeriksaan kesehatan. Jika menemukan dugaan penyimpangan atau pemotongan hewan yang tidak sehat, segera laporkan kepada pihak berwenang," tambah Margono.

Per Senin (10/2/2025), kasus PMK di Jombang tercatat mencapai 1.474 ekor. Dari jumlah tersebut, 97 ekor mati, 138 ekor dipotong paksa, 968 ekor sembuh, dan 271 ekor masih dalam perawatan.

Untuk mengatasi penyebaran wabah ini, Pemerintah Kabupaten Jombang telah mengoptimalkan program vaksinasi. Pemkab Jombang mendapatkan alokasi 21.750 dosis vaksin dari Pemprov Jawa Timur serta Kementerian Pertanian RI guna menekan angka kasus PMK di daerah tersebut.

Dengan pengawasan ketat dari aparat dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan wabah PMK dapat segera dikendalikan, sehingga kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi peternak tetap terjaga.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network