Jual LC ke Pria Hidung Belang, Mami Fox Lounge dan KTV Surabaya Dituntut Satu Tahun Penjara

Lukman Hakim
Koordinator pemandu lagu atau lady companion (LC) di Fox Lounge dan KTV Merr di Jalan Raya Kedung Baruk, Amela Nursita alias Mimel (Mami Amela) menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/2/2025). Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Seorang koordinator pemandu lagu atau lady companion (LC) di Fox Lounge dan KTV Merr di Jalan Raya Kedung Baruk, Amela Nursita alias Mimel (Mami Amela) menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/2/2025).

Dalam persidangan tersebut, terdakwa dituntut satu tahun penjara. Terdakwa dianggap terbukti menjual anak buahnya kepada pria hidung belang dengan tarif mencapai Rp 3 juta untuk booking out alias BO.

Dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania Ramba Paebonan menyebutkan, terdakwa sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan. Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 296 KUHP.

"Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun," kata JPU dalam surat tuntutannya.

Dalam surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa terdakwa bertugas mengawasi LC, menertibkan jam kerja serta membuatkan voucher LC untuk dipilih oleh para tamu. Bermula pada 22 Juli 2024, saksi (DS) alias Giska mulai bekerja sebagai LC di Fox Lounge dan KTV Merr, Jalan Raya Kedung Baruk.

Tempat hiburan ini menyediakan live music band, DJ, serta menyediakan ruangan (room) untuk karaoke berikut LC. Pada 18 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB, saksi BES bersama TD mendatangi Fox dan Lounge KTV Merr Surabaya dengan tujuan untuk berkaroke. Setelah dilakukan pertunjukkan (showing), akhirnya mereka ditemani DS dan RN.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network