Asuransi Mabrur Insan Syariah, Solusi Perlindungan Calon Jemaah Haji dan Umrah

Ali Masduki
Peluncuran Asuransi Mabrur Insan Syariah, sebuah solusi perlindungan dan perencanaan keuangan bagi calon jemaah haji dan umrah. Foto/iNewsSurabaya

Sementara itu, biaya haji untuk tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp55,4 juta. Melihat dinamika biaya yang terus meningkat, AXA Mandiri berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya persiapan dana ibadah haji dan umrah.

Farah Nabila, Indonesia dan Malaysia Business Lead Weyoco, menyambut baik kehadiran Asuransi Mabrur Insan Syariah. 

“Kami senang bisa terlibat dalam momen ini. Asuransi ini tidak hanya membantu calon jemaah, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan jiwa. Semoga produk ini membawa lebih banyak keberkahan dan kebaikan,” tutur Farah.

Asuransi Mabrur Insan Syariah juga menawarkan fitur unggulan seperti badal haji, yang memungkinkan ibadah haji dilakukan atas nama orang lain yang telah wafat atau tidak mampu melaksanakan ibadah. 

Selain itu, produk ini dilengkapi dengan fitur wakaf, di mana 45% dari nilai santunan asuransi dapat disalurkan sebagai wakaf, serta layanan pemulasaran jenazah untuk wilayah Jabodetabek.

Peluncuran produk ini bertepatan dengan bulan Ramadan, periode yang sering dimanfaatkan umat Islam untuk menunaikan umrah. 

Menurut data Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, jumlah jemaah umrah tertinggi pada tahun 2023 terjadi pada bulan Maret dengan 185.737 jemaah, disusul Februari dengan 176.598 jemaah. 

Total jemaah pada kedua bulan tersebut mencapai 26% dari total jemaah umrah tahun 2023.

“Umrah di bulan Ramadan memiliki ganjaran pahala setara haji, seperti yang diriwayatkan dalam hadis HR Bukhari dan Muslim. Oleh karena itu, AXA Mandiri hadir dengan Asuransi Mabrur Insan Syariah untuk membantu nasabah meraih keberkahan dalam momen istimewa ini,” tambah Uke.

Asuransi Mabrur Insan Syariah terdiri dari dua pilihan plan, yaitu Plan Mabrur dan Plan Berkah, dengan masa pembayaran kontribusi selama 10 tahun dan masa perlindungan hingga 20 tahun. 

Plan Mabrur menawarkan manfaat meninggal dunia selama ibadah haji atau umrah, sementara Plan Berkah memberikan manfaat tambahan berupa dana tunai.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network