Nur Faizin juga menyoroti pentingnya edukasi dalam penegakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Ia menilai razia pajak harus dilakukan secara bertahap dan humanis.
“Membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang baik. Pajak menjadi sumber utama pembangunan daerah, tapi pendekatannya jangan represif. Edukasi dulu, baru penegakan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah menggencarkan kembali program edukasi dan layanan seperti SMS blast, Samsat keliling, hingga mobil Samsat Desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan ketakutan.
“Dan yang tak kalah penting, hilangkan praktik percaloan. Masyarakat harus dipermudah dalam membayar pajak, bukan malah dipersulit,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
