Saat ini, kasus penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan antar pelajar yang terjadi di lingkungan sekolah. Banyak pihak menyerukan pentingnya edukasi tentang penyelesaian konflik secara damai dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas siswa, baik di sekolah maupun di luar lingkungan belajar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
