JAKARTA, iNews.id – Proses naturalisasi terhadap tida pemain asing terus dijalankan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak sia-sia dan mampu membuat timnas Indonesia lebih baik.
Tiga pemain sepakbola asing yang masih proses naturalisasi adalah, Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama, diharapkan dapat memberi kontribusi bagi performa dan prestasi tim Garuda.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Baroto mengatakan para pemain ini harus dapat menunjukkan peranannya bagi negara barunya kelak.
“Banyak komentar masyarakat yang semakin kritis ini. Apakah mereka berprestasi? Apakah (mereka nantinya) bisa memberikan kontribusi bagi prestasi (tim nasional)?” katanya.
Di sisi lain pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), bersama PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) juga harus memastikan bahwa seluruh proses yang sedang dilakukan ini sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses pewarganegaraan ini bukanlah suatu hal yang mudah,” kata Baroto. “Kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah pemain (atlet) yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri,” tambahnya.
“Kita juga harus memberi pertanggungjawaban kepada masyarakat, bahwa proses yang kita lakukan ini baik dan akan memberikan kontribusi,” terang Baroto.
“Biarkan nantinya masyarakat yang akan menilai, apakah (mereka) akan (bisa) memberikan prestasi,” lanjutnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait