SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Bulan Mei 2025 menorehkan catatan kelam bagi demokrasi Indonesia. Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus, mulai dari Trisakti Jakarta hingga Universitas Cenderawasih Papua, ditangkap aparat kepolisian.
Mereka ditangkap dengan berbagai alasan, mulai dari menyuarakan hak buruh hingga menyebarkan meme politik di media sosial. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendalam: apakah suara mahasiswa kini dianggap sebagai ancaman negara?
Ulul Albab, Ketua ICMI Jatim dan mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unitomo, menyoroti situasi ini dengan tajam.
"Jika negara merasa terganggu oleh kritik, maka sesungguhnya negara sedang menegaskan bahwa ia tak siap diperbaiki," tegasnya.
Menurutnya, penangkapan mahasiswa merupakan indikasi serius atas penyempitan ruang kritik dan kebebasan berekspresi.
Ulul Albab menekankan bahwa mahasiswa bukanlah perusuh, melainkan suara moral bangsa yang mewakili keresahan publik.
"Mereka yang turun ke jalan bukan untuk menciptakan huru-hara, tetapi karena keterpanggilan nurani," jelasnya.
Membungkam suara mahasiswa dengan penangkapan, menurutnya, berarti membungkam hak bersuara seluruh rakyat.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait
