Ananta Chandra Minta Maaf atas Hoaks di WhatsApp, Nama Baik Prita Eksimaningrum Tercemar

Hendro Djatmiko
Seorang ibu rumah tangga asal Ketintang, Surabaya, bernama Ananta Chandra, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Prita Eksimaningrum, Owner Cipta Amanah Group sekaligus Founder ISIK, setelah menyebarkan hoaks di grup WhatsApp. Foto hendro

Prita mengaku heran mengapa dirinya menjadi korban fitnah selama empat tahun terakhir. Setelah dikonfirmasi, Ananta mengungkap adanya pihak ketiga yang menjadi sumber hoaks.

“Saya tidak tahu kenapa mereka memfitnah saya seperti ini. Setelah saya tanya, ternyata ada oknum yang menjadi sumber informasi palsu itu,” ujar Prita.

Ia menegaskan tidak akan tinggal diam. Bersama kuasa hukumnya, Prita akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam penyebaran berita bohong.

Sementara itu, pengacara Prita, Hajatullah, SH, menyampaikan bahwa permintaan maaf ini hanyalah awal dari proses hukum.

“Kami akan menelusuri siapa dalang di balik penyebaran hoaks ini. Kami harap pihak-pihak terkait segera berdamai agar tidak masuk ke ranah pidana,” tegasnya.

Sebagai catatan hukum, tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat dijerat dengan Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp400 juta.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network