Ditempat terpisah, Iwan, S.Hut, MM, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyampaikan, penandatanganan PI ini merupakan pencapaian besar melalui perjuangan panjang secara bersama-sama Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sampang, sejak dimulainya proses pada 2017 sampai dengan saat ini.
"Dalam proses ini, banyak melibatkan koordinasi dengan Ditjen Migas, SKK Migas dan juga negosiasi bisnis dengan PCK2L. Selanjutnya dokumen-dokumen legal tersebut akan dimintakan persetujuan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas," ujar Iwan.
Dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK Ketapang, maka menambah portofolio PJU sebagai BUMD Migas satu-satunya di Indonesia yang menerima lebih dari 1 PI.
Hal ini juga akan berdampak signifikan terhadap sumbangsih PJU melalui Deviden terhadap Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur.
Penandatanganan dilakukan oleh Yuzaini Md Yusof, President Director Petronas Indonesia, Heri Suryanto Presiden Direktur Saka Ketapang Perdana dan Buyung Afrianto, Direktur Utama Petrogas Jatim Sampang Energi.
Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya dengan dihadiri oleh SATGAS PI Jatim yaitu Sekda Jatim, Dinas ESDM Jatim, Biro Perekonomian Jatim, Biro Hukum Jatim, Biro Administrasi Pemerintahan & Otoda Jatim, SKK Migas, PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda), PT GSM dan Pemkab Sampang.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait