JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Aksi kejahatan dengan modus polisi gadungan kembali terjadi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil membongkar komplotan perampok yang menyamar sebagai anggota tim buser. Mereka merampas harta benda dan menganiaya korban hingga pingsan.
Korban diketahui bernama Amo'in (68), seorang pedagang asal Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ia menjadi sasaran saat sedang dalam perjalanan ke Terminal Jombang.
Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah Edy Sumarno (46), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kauman, Kabupaten Nganjuk. Sementara dua rekannya, yang dikenal dengan nama panggilan Keceng dan Babe, kini berstatus buron.
“Pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan. Ia sebelumnya divonis 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri Nganjuk,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Senin (16/6/2026).
Aksi perampokan terjadi pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang. Saat itu, korban tertidur di dalam Bus Sumber Slamet dalam perjalanan dari Surabaya. Saat terbangun, ia sudah berada di depan Warung Lumayan, Dusun Jaten, Desa Jatipelem.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
