Keesokan harinya korban sakit akibat kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh para pelaku. CR yang mengetahui kejadian itu memberitahukan kepada orangtua korban. Selanjutnya orangtua korban melaporkan ke Polres Jombang.
Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Ipda Faris Patria Dinata, membenarkan adanya laporan kejadian dugaan persetubuhan terhadap anak gadis di bawah umur tersebut. Dia menyebut, para pelaku saat ini telah ditangkap.
"Para pelaku yang diduga melakukan Persetubuhan terhadap Korban telah kami amankan dan dalam pemeriksaan," kata Ipda Faris dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
