Salah satu keunggulan Offroad Hutan Cemara adalah fasilitasnya yang lengkap dan ramah bagi pemula. Mulai dari jalur santai “Fun” hingga jalur ekstrem “Adventure”, semuanya dilengkapi dengan asuransi perlindungan, toilet bersih, ruang ganti, hingga area makan dan BBQ setelah sesi offroad berakhir.
“Bahkan untuk pengunjung pemula, akan disediakan pendamping dari IOF agar tetap aman. Setelah sesi offroad, pengunjung juga bisa langsung menikmati hidangan dan fasilitas lainnya,” imbuh Eri.
Harga paket wisata offroad dimulai dari Rp120.000 (jika membawa mobil pribadi, setelah lolos verifikasi IOF) hingga Rp235.000 (menggunakan mobil dari pengelola). Kegiatan ini hanya tersedia pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari.
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi dkpp/offroadhutancemarapakal. “Kami ingin mempermudah akses dan memperluas jangkauan pengunjung melalui sistem online,” katanya.
Selain itu, wisatawan juga bisa menikmati berbagai aktivitas lain di kawasan Tahura Pakal, seperti berkemah, jelajah alam, hingga wisata kuliner lokal. Cukup dengan tiket masuk Rp5.000 per orang, pengunjung sudah bisa mengeksplorasi keindahan hutan Surabaya yang masih asri.
Ketua IOF Pengcab Surabaya, Sutopo, mengaku antusias dengan adanya lokasi tetap untuk komunitas offroad. “Selama ini kami hanya punya komunitas tanpa tempat tetap. Kini kami memiliki rumah sendiri yang bisa dikembangkan untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutopo memastikan bahwa seluruh kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar keamanan IOF, dan seluruh kegiatan juga telah dilindungi oleh asuransi dari Jasa Raharja Putera.
Dengan dibukanya Offroad Hutan Cemara Pakal, Surabaya kini tak hanya dikenal sebagai kota bisnis dan pendidikan, tapi juga sebagai destinasi petualangan yang menawarkan sensasi berbeda. Warga dan wisatawan kini punya alasan tambahan untuk datang dan menikmati nuansa alam dengan cara yang tidak biasa.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
