JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Tragedi pembunuhan terhadap Lukman Hakim (46), seorang pengusaha mebel Jombang, akhirnya terungkap setelah pelaku yang merupakan istri sirinya, Fauziah Prihatiningsih (47), menyerahkan diri ke polisi. Berikut kronologi lengkap kejadian yang mengguncang warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung:
11 Mei 2025: Pembelian Racun
Fauziah mulai menjalankan rencana jahatnya dengan membeli racun tikus dan tujuh butir potasium sianida (potas) dari sebuah toko pertanian. Pembelian itu dilakukan secara diam-diam sebagai persiapan aksi pembunuhan pengusaha mebel.
13 Mei 2025: Racun Dicampur ke Air Minum
Pada pagi hari, Fauziah mencampurkan empat butir potas ke dalam botol air minum yang biasa dikonsumsi Lukman setiap pagi. Racun diaduk hingga larut. Tiga butir sisanya dibuang ke halaman rumah, dan botol bekas lainnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
Beberapa Jam Kemudian: Korban Keracunan
Setelah meminum air yang telah diracuni, Lukman langsung menunjukkan gejala keracunan. Fauziah kemudian memanggil seseorang untuk membantu memindahkan tubuh suaminya dari dapur ke kamar, dengan alasan korban hanya dalam kondisi mabuk.
Eksekusi di Dalam Kamar
Setibanya di kamar, Fauziah melanjutkan aksinya. Ia memukul kepala Lukman dengan balok kayu dan menusuk dadanya menggunakan pisau dapur. Serangan itu memastikan korban meninggal di tempat.
Mayat Disembunyikan
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Fauziah menutupi tubuh Lukman dengan selimut, bantal, dan kasur untuk menyamarkan bau busuk. Ia juga menebarkan racun tikus di sekitar rumah untuk menipu warga agar mengira bau bangkai berasal dari hewan mati.
14 Juni 2025: Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah buron selama 42 hari, Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mengamankan pelaku dan mengungkap kronologi kejadian berdasar pengakuan serta bukti di lapangan.
26 Juni 2025: Polisi Ungkap Fakta Kasus
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyatakan pembunuhan ini merupakan aksi yang direncanakan dengan matang. Barang bukti berupa balok kayu, pisau, serta sisa racun telah diamankan. Hasil autopsi juga memperkuat bahwa korban meninggal akibat luka benda tajam dan tumpul.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
