JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Misteri kematian Lukman Hakim (46), seorang pengusaha mebel asal Jombang, akhirnya terkuak. Ia ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, setelah diduga menjadi korban pembunuhan berencana oleh istri sirinya, Fauziah Prihatiningsih (47).
Tragedi ini terjadi pada pertengahan Mei 2025 dan baru terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu, 14 Juni 2025, setelah buron selama 42 hari.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh Fauziah. Pada 11 Mei 2025, pelaku membeli racun tikus dan tujuh butir potasium sianida (potas) dari toko pertanian.
Dua hari kemudian, 13 Mei, Fauziah mencampurkan empat butir potas ke dalam botol air minum yang biasa dikonsumsi korban setiap pagi. “Potas tersebut diaduk hingga larut. Sisa tiga butir dibuang ke halaman, sementara botol bekas lainnya dibakar untuk menghilangkan jejak,” ujar Margono, Kamis (26/6/2025).
Setelah meminum air beracun itu, korban langsung mengalami gejala keracunan. Menurut polisi, Fauziah sempat memanggil seseorang untuk membantu memindahkan tubuh Lukman dari dapur ke kamar. Kepada saksi, Fauziah berdalih bahwa suaminya hanya mabuk.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
