Polisi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Djulan menyebut miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Banyak tindak kriminal yang berawal dari konsumsi miras, mulai dari kekerasan hingga kecelakaan. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan operasi rutin untuk menekan peredarannya," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
