Ia menegaskan bahwa tindakan Dhipa yang kemudian menyerahkan surat rekomendasi kepada Sujahri Somar merupakan keputusan ilegal dan tidak mencerminkan hasil Rapimcab maupun kehendak mayoritas komisariat.
Merespons gejolak internal ini, DPC GMNI Surabaya menyatakan akan mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan organisasi dan menjaga marwah perjuangan mahasiswa.
“Kami tidak akan tinggal diam. DPC bersama seluruh komisariat di Surabaya akan segera mengambil keputusan besar demi keberlangsungan organisasi,” pungkas Alfito.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
