Viral Paralayang di Gunung Bromo, Ternyata Tak Miliki Izin Resmi dari Petugas!

Lukman Hakim
Paralayang yang dilakukan di Gunung Bromo tidak memiliki izin, Gubernur Khofifah mengingatkan Status Cagar Biosfer UNESCO. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Ia juga meminta sinergi dari seluruh pihak—pemerintah daerah, TNBTS, aparat keamanan, pelaku wisata, hingga masyarakat lokal—untuk memperketat pengawasan dan penegakan aturan.

“Baik wisatawan asing maupun domestik yang melanggar, akan ditertibkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain penegakan aturan, Khofifah menilai edukasi bagi wisatawan sangat penting. Dengan begitu, pengunjung tidak hanya menikmati panorama Bromo, tetapi juga memahami kewajiban menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

“Kami akan memperkuat edukasi kepada wisatawan, agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati generasi kini maupun yang akan datang,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network