Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Industri Rokok Elektrik di Surabaya

Andika
Bea Cukai bersama industri rokok elektrik berkolaborasi melalui diskusi PP No. 28/2024 di Surabaya untuk menekan peredaran rokok ilegal. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Kolaborasi antara Bea Cukai dan industri rokok elektrik ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pasar yang legal, aman, dan berdaya saing. Dengan penindakan tegas dari aparat serta adaptasi cepat dari pelaku industri, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network