Sidang KDRT Selebgram Vinna Natalia, Saksi Sebut Ada Permintaan Uang hingga Rp20 Miliar

Lukman Hakim
Sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Vinna Natalia, selebgram asal Sidoarjo, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sidang lanjutan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Vinna Natalia, selebgram asal Sidoarjo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/10/2025). 

Agenda persidangan kali ini menghadirkan dua saksi, yakni orang tua korban Sena Sanjaya, suami terdakwa yang disebut mengalami kekerasan psikis.

Kedua saksi memberikan keterangan secara bergantian setelah pihak penasihat hukum Vinna menolak pemeriksaan bersama. Didik Tananta Kusuma, ayah Sena, menjadi saksi pertama yang bersaksi di hadapan majelis hakim.

Didik mengaku perubahan sikap anaknya mulai terlihat sejak Vinna meninggalkan rumah. Menurutnya, Sena menjadi mudah gelisah, tidak fokus, dan sering melamun. Kondisi itu makin memburuk setelah Vinna mengajukan gugatan cerai kedua, meski sebelumnya telah menandatangani perjanjian perdamaian dengan salah satu syarat menerima kompensasi Rp2 miliar dari Sena.

“Di belakang rumah ada balkon. Sering jam satu atau dua malam Sena duduk di situ sendirian, tiba-tiba menjerit atau memukul meja,” ujar Didik yang kini berusia 70 tahun.

Sebagai orang tua, Didik mengaku telah menasihati anaknya agar tidak larut dalam kesedihan dan berusaha memperbaiki hubungan rumah tangganya.

“Saya bilang, jangan menyalahkan diri sendiri. Cari cara supaya istrimu mau pulang. Saya sudah tua, ingin lihat cucu-cucu saya besar dengan kedua orang tuanya. Di keluarga kami tidak pernah ada yang cerai,” katanya dengan nada haru.

Dalam kesaksiannya, Didik juga menggambarkan kebiasaan menantunya sebelum konflik rumah tangga terjadi. Ia menyebut Vinna sering keluar rumah sejak pagi hingga malam dengan alasan bermain basket.

“Hobinya basket, tiap malam keluar. Saya bantu urus anak-anaknya karena tinggal serumah. Kadang pagi mengantar anak sekolah, tapi tidak pernah masak,” ungkapnya.

Pernyataan itu sempat membuat Vinna bereaksi. Saat diberi kesempatan oleh hakim, ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan peran sebagai istri dan ibu.  “Saya pergi basket juga ajak anak dan suami. Saya juga yang masak untuk anak-anak,” bantah Vinna.

Namun Didik menanggapi santai. “Masak paling dua atau tiga kali sebulan,” ujarnya, disambut tawa hadirin sidang. Vinna kemudian kembali menimpali, “Saya yang mengajari asisten rumah tangga memasak,” ucapnya.

Saksi kedua, Lanny Wilyana, ibu Sena, tak kuasa menahan air mata saat memberikan kesaksian. Ia membenarkan pernah mendengar adanya perdamaian di Polrestabes Surabaya yang disertai permintaan uang Rp2 miliar dari pihak Vinna. “Saya dengar memang ada perdamaian. Termasuk permintaan uang Rp2 miliar sebagai syarat. Itu uang perusahaan,” kata Lanny.

Lanny juga mengungkap, anaknya sempat bercerita tentang permintaan uang lebih besar dari Vinna. “Sena bukan tipe pria yang suka menjelekkan istri. Tapi dia pernah bilang, ‘Mi, Vinna minta Rp20 miliar,’” tuturnya.

Di akhir persidangan, hakim memberi kesempatan bagi Lanny untuk menyampaikan isi hatinya. Dengan suara bergetar, ia mengaku sedih melihat cucunya yang masih kecil sering menangis merindukan kedua orang tuanya.

“Kalau malam tidur sama anaknya yang paling kecil, sering bilang ingin kembali ke masa lalu, saat papi dan maminya masih kumpul. Yang kami pikirkan hanya masa depan anak-anak. Hanya orang gila yang mau cerai,” ucap Lanny sambil terisak.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network