Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyatakan dukungan penuh bagi percepatan penyelesaian konflik tanah yang selama ini menghambat layanan pertanahan bagi warga Surabaya.
"Pemblokiran itu harus jelas betul, dasar-dasarnya harus kuat sekali. Tidak bisa serta merta memblokir hanya dengan surat kepada BPN,” kata Adies.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
