Lebih lanjut Nanik mengatakan, saat ini ada 43 rumah sakit ditambah beberapa klinik di Surabaya, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Masih ada 17 rumah sakit yang belum bekerja sama. Jadi program UHC tidak bisa dilayani di rumah sakit tersebut. Kecuali dalam kondisi darurat atau emergency. Nantinya pihak rumah sakit mengklaim ke rumah sakit yang bekerjasama," ungkapnya.
Nanik kembali mengungkapkan, sejak program UHC di kenalkan ke publik tanggal 1 April 2021, pihaknya melakukan sosialisasi ke rumah sakit terutama yang belum bekerjama dengan BPJS Kesehatan.
"Ada 2 penyebab mengapa mereka belum bekerjasama. Yang pertama karena pemiliknya belum menyetujui seperti rumah sakit Premiere, National Hospital. Kemudian karena rumah sakit tersebut belum memenuhi syarat kredensial BPJS. Sehingga belum bisa bekerjasama," terangnya.
Namun menurut Nanik, perlahan-lahan beberapa rumah sakit menunjukkan progres positif. "Kita nanti dibantu oleh Komisi C untuk penguatan dorongan terhadap kerjasama oleh 17 rumah sakit tersebut," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait