SURABAYA, iNews.id – Program layanan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) di klain Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya berjalan sesuai harapan. Dinkes menilai program yang telah berjalan tersebut tidak bermasalah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengaku, kalau program Universal Health Coverage (UHC), berupa layanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP Surabaya atas instruksi Wali Kota sudah berjalan.
"Memang ada sejumlah masalah di masyarakat, namun itu karena miskomunikasi saja," katanya.
Nanik menambahkan, pihaknya segera melakukan sosialisasi lagi ke masyarakat, terkait dengan prosedur untuk mendapatkan layanan UHC. Menurut Nanik, program UHC berdampingan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Jadi syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Masyarakat yang datang ke semua faskes kita layani, antara lain puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS," ujarnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, akan didaftarkan saat itu juga lewat KTP yang ditunjukkan. Asal bersedia mendapat layanan kesehatan klas 3. "Tapi sebaiknya sebelum sakit, masyarakat mendaftar BPJS melalui kelurahan. Jadi jangan kemudian ketika sakit baru mendaftar. Ini untuk memudahkan proses layanan," jelas Nanik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait