Kisah Pilu Nenek 80 Tahun di Surabaya Jadi Korban Pengusiran Paksa

Lukman Hakim
Wellem Mintarja (kiri) mendampingi Elina Widjajanti melapor ke Polda Jatim. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

Setelah seluruh penghuni berhasil diusir, kelompok tersebut atas perintah SML dan YSN memasang palang di pintu rumah sehingga Elina dan keluarga tidak bisa masuk kembali. Tak berhenti di situ, pada 15 Agustus 2025, orang-orang suruhan keduanya kembali dan memindahkan seluruh barang milik keluarga tanpa persetujuan.

“Barang-barang korban diangkut menggunakan dua mobil pikap, salah satunya bernomor polisi L 9818 W, lalu dibawa ke tempat yang tidak diketahui. Bahkan mobil milik anggota keluarga, Iwan Effendy, juga dikeluarkan paksa ke jalan,” ujar Wellem.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network