Setelah seluruh penghuni berhasil diusir, kelompok tersebut atas perintah SML dan YSN memasang palang di pintu rumah sehingga Elina dan keluarga tidak bisa masuk kembali. Tak berhenti di situ, pada 15 Agustus 2025, orang-orang suruhan keduanya kembali dan memindahkan seluruh barang milik keluarga tanpa persetujuan.
“Barang-barang korban diangkut menggunakan dua mobil pikap, salah satunya bernomor polisi L 9818 W, lalu dibawa ke tempat yang tidak diketahui. Bahkan mobil milik anggota keluarga, Iwan Effendy, juga dikeluarkan paksa ke jalan,” ujar Wellem.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
