Viral di Medsos, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Hingga Dugaan Persetubuhan Anak Tiri di Jombang

Zainul Arifin
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kecamatan Sumobito, Jombang, menjadi perhatian publik setelah video viral. Polisi memastikan penanganan sesuai hukum. Foto Surabaya.iNews.id/zainul

Polisi sengaja merahasiakan identitas pelaku demi melindungi kondisi psikologis korban yang masih anak-anak. Selain melakukan pendalaman kasus, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang juga memberikan pendampingan khusus kepada korban guna membantu pemulihan trauma.

“Pendampingan terhadap korban menjadi prioritas kami, selain penegakan hukum terhadap pelaku,” tegas AKP Dimas.

Dalam kasus ini, terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dikerumuni dan dihajar warga sempat viral di media sosial. Video tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Sumobito, Jombang.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya peristiwa lain yang belum terungkap, sembari memastikan hak dan keselamatan korban tetap terlindungi.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network