Ia mengakui sempat menyebut nama Madas dalam dialog yang kemudian tayang di kanal YouTube dan media sosial pribadinya. Namun, menurut Armuji, penyebutan itu terjadi secara spontan dan merupakan kekeliruan. “Saya kira itu logo Madas, ternyata bukan. Tulisan ‘gong xi fa cai’,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Madas Mohammad Taufik kembali menegaskan bahwa organisasinya tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang dipersoalkan. Ia menolak tudingan premanisme yang sempat dialamatkan kepada ormasnya. “Kami tegaskan, Madas bukan ormas preman,” kata Taufik.
Taufik menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua Umum. Berdasarkan kajian tim hukum Madas, tidak ditemukan keterlibatan organisasi dalam kejadian tersebut. “Tidak ada satu pun berita acara yang menyebut Madas. Itu bukan kegiatan organisasi,” tegasnya.
Ia mengakui terdapat individu yang hadir dalam suatu kegiatan, namun menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk mengaitkan perbuatan individu dengan organisasi. “Jika terbukti melanggar hukum, kami mendukung aparat untuk menindak sesuai aturan,” ujarnya.
Taufik juga menilai penggunaan simbol atau atribut tertentu telah berkembang menjadi framing yang merugikan organisasinya. “Ini sudah berkembang menjadi framing,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian serta mengakhiri polemik di ruang publik. “Kalau ada yang salah, silakan diproses sesuai hukum,” pungkas Taufik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
