SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto secara terbuka menyampaikan terima kasih atas amnesti yang diterimanya dari negara. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam agenda coffee morning bersama awak media di sebuah kafe di Surabaya, Sabtu (17/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Hasto secara terbuka menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam proses konstitusional pemberian amnesti tersebut.
Hasto menilai amnesti ini bukan sekadar keputusan politik, tetapi momentum bagi dirinya untuk melakukan refleksi mendalam sekaligus memperkuat komitmen bekerja di dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa. “Amnesti ini menjadi pengingat bahwa politik harus dijalankan dengan kejernihan hati,” ujarnya.
Ia juga berbagi pengalaman personal selama menjalani masa penahanan di KPK. Menurutnya, kehidupan di rumah tahanan membentuk ritme disiplin, mulai dari olahraga pagi hingga menjaga ketenangan batin. Ia bahkan mengingat momen solidaritas sesama tahanan yang kerap memberinya kopi dan teh, pengalaman kecil yang menyisakan nilai kemanusiaan.
Dalam sesi dialog, Hasto juga menyinggung pokok-pokok Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa PDIP tetap berkomitmen menjalankan peran sebagai penyeimbang demokrasi dan penjaga kualitas tata kelola negara. Salah satu isu yang ia tekankan adalah komitmen mempertahankan pilkada langsung.
“Pilkada langsung harus dipertahankan, tapi dengan biaya yang lebih rendah,” kata Hasto.
Hasto juga menyoroti isu ekologis sebagai ancaman nyata yang dirasakan masyarakat. Mengacu pada rekomendasi Rakernas, PDIP mendorong perbaikan kebijakan tata ruang, penghentian deforestasi, penindakan tegas terhadap kejahatan ekologis seperti illegal logging dan illegal mining, pemulihan ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun, dan lahan basah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
