MAKI Jatim menduga dari rangkaian tersebut ada korelasi yang diduga sarat dengan KKN, ketika muncul nama Adhy Karyono.
Dia menyebut, sesuai hasil Litbang MAKI Jatim nama itu disebut oleh PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dalam kesaksiannya di sidang lanjutan sebagai saksi dua terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin 8 Maret 2021.
"Dimana nama Adhy Karyono sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI, diduga menerima fee sebesar Rp 550 juta, meski kemudian dikembalikan ke KPK, pada 25 November 2020, ini perlu menjadi catatan," urai Heru.
MAKI Jatim, lanjut Heru, memberikan peringatan keras bahwa Pemprov Jatim sudah pernah 'terluka' dalam kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan beberapa Eselon II.
Dan MAKI Jatim berharap tidak akan ada lagi kejadian OTT di Jatim.
"Sekali lagi kami tegaskan, jangan pernah terjadi lagi OTT di lingkungan Pemprov Jatim di era kepemimpinan Ibu Khofifah sebagai Gubernur Jatim, yang kita cintai bersama," tegasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait