MAKI Jatim Tegaskan Khofifah Tak Terlibat Korupsi Dana Hibah DPRD, Sebut Hanya Jadi Saksi

Lukman Hakim
Nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ikut disebut dalam pusaran kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim periode 2019-2024. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ikut disebut dalam pusaran kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim periode 2019-2024. Namun, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan bahwa Khofifah tidak terlibat dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa tudingan terhadap Khofifah sebagai pihak yang terlibat merupakan upaya framing yang tidak berdasar. Ia menekankan bahwa seluruh penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jatim sudah mengikuti prosedur resmi.

“Saya yakin Gubernur Khofifah tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini. Prosedur penyaluran hibah dilakukan sesuai aturan, dan pencairan dana langsung diterima oleh kelompok masyarakat, bukan lewat perantara,” ujar Heru kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dugaan praktik korupsi justru terjadi di lingkaran legislatif, di mana sejumlah oknum anggota DPRD diduga melakukan praktik "ijon" atau jual beli proyek hibah sejak awal proses.

“Ada permainan di tingkat legislatif. Beberapa oknum memanfaatkan wewenangnya untuk mengatur proyek hibah demi keuntungan pribadi,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network