Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan kejadian tersebut. Polisi bergerak cepat melakukan pelacakan, termasuk memanfaatkan sistem GPS pada kendaraan korban.
“Dari hasil pelacakan, mobil korban terdeteksi bergerak ke arah wilayah Krian. Kami langsung berkoordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya untuk melakukan pengejaran,” ujarnya.
Upaya itu membuahkan hasil. Dalam waktu beberapa jam, kedua pelaku berhasil dibekuk di kawasan Surabaya, tepatnya di area perumahan Citraland sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial AF (24) dan YR (38), warga Jombang, kini telah diamankan bersama barang bukti. Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya motif lain di balik aksi kejahatan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan dengan orang yang dikenal melalui media sosial. Apa yang tampak biasa di awal, bisa saja menyimpan risiko yang tak terduga.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
