Berkas Lengkap, Kasus Kekerasan Santriwati Dilimpahkan ke Kejari Bangkalan

Lukman Hakim
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum. (Foto : Istimewa).

Tersangka UF diketahui telah menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Jatim selama kurang lebih 117 hari. Sementara itu, korban dalam kasus ini telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari sejumlah lembaga terkait, termasuk melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network