Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi, 7 Orang Meninggal Dunia

Lukman Hakim
Proses evakuasi korban kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek. Foto : Aldhi Chandra Setiawan/Inews.id

KAI memastikan bahwa pelanggan yang terdampak berhak memperoleh pengembalian bea tiket secara penuh (100%), di luar bea pesan. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi dari KAI maupun di loket stasiun. Selain itu, pelanggan juga diberikan opsi untuk melakukan penjadwalan ulang perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network