KAI memastikan bahwa pelanggan yang terdampak berhak memperoleh pengembalian bea tiket secara penuh (100%), di luar bea pesan. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi dari KAI maupun di loket stasiun. Selain itu, pelanggan juga diberikan opsi untuk melakukan penjadwalan ulang perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
