Polisi Bongkar Jaringan Joki UTBK, Tarif Tembus Rp700 Juta

Andika
Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat joki UTBK antar daerah. Foto : Andika.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polrestabes Surabaya membongkar praktik sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang diduga telah beroperasi sejak 2017. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 14 tersangka yang terdiri dari pemberi order, pelaku joki, hingga pembuat dokumen palsu.

Kasus tersebut terungkap saat pelaksanaan UTBK di Gedung Rektorat lantai 4 Universitas Negeri Surabaya pada 21 April 2026. Kecurigaan muncul ketika pengawas ujian menemukan kemiripan foto seorang peserta berinisial HR dengan peserta UTBK tahun sebelumnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan administrasi terhadap KTP, ijazah SMA, dan kartu peserta. Hasil pengecekan ke sekolah penerbit ijazah menunjukkan identitas peserta memang terdaftar, namun foto pada ijazah berbeda dengan pemilik identitas asli.

Meski sempat dicurigai, peserta tersebut tetap diperbolehkan mengikuti ujian demi kepentingan penyelidikan. Polisi menyebut pelaku mampu menyelesaikan soal dengan cepat dan memperoleh nilai tinggi hingga kisaran 700 poin.

Saat diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui dirinya hanyalah joki yang menggantikan peserta asli. Sebelum ujian berlangsung, pelaku diketahui diminta menghafal identitas klien, mulai dari nama orang tua hingga alamat rumah, guna menghindari kecurigaan petugas.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menjelaskan sindikat tersebut telah beroperasi selama kurang lebih sembilan tahun. “Tersangka utama berinisial K diduga menjadi otak jaringan yang menerima pesanan joki UTBK dari berbagai daerah di Indonesia,” terangnya, Kamis (7/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka K mematok tarif antara Rp500 juta hingga Rp700 juta untuk satu peserta. Dana tersebut kemudian dibagi kepada anggota jaringan, termasuk para joki yang menerima bayaran mulai Rp20 juta hingga Rp75 juta, terutama untuk masuk ke kampus favorit.

Polisi juga mengungkap mayoritas pengguna jasa joki merupakan calon mahasiswa fakultas kedokteran. Berdasarkan pengakuan tersangka, jurusan tersebut dianggap memiliki tingkat persaingan dan kesulitan tinggi sehingga banyak peserta memilih jalan pintas menggunakan jasa joki.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi sekitar 114 nama pemberi order yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network