Usai Diganti Presiden, Eks Pimpinan BGN Dikabarkan Diperiksa Kejagung

Lukman Hakim
Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto : Raka Dwi Novanto).

Prasetyo menjelaskan, pergantian pimpinan dilakukan berdasarkan sejumlah catatan hasil evaluasi, antara lain terkait kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan dalam program yang dijalankan BGN.

“Ada catatan terkait kedisiplinan dalam menjalankan SOP, kedisiplinan dalam tata kelola, termasuk menjaga kualitas makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Hal-hal tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam proses evaluasi selama satu setengah tahun terakhir,” ungkapnya.

Meski terjadi pergantian pimpinan, pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network