JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya, juga disebut turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya dijemput penyidik sekitar pukul 04.00 WIB. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai status maupun materi pemeriksaan yang dijalani ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jeffry, membenarkan adanya informasi tersebut dan akan disampaikan kepada publik terkait perkembangan tersebut. “Nanti secara resmi akan dirilis,” ujar Jeffry, Rabu (3/6/2026).
Pada hari yang sama, Kejagung juga dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat. Namun hingga kini belum diketahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah karyawan BGN berada di luar gedung dan tidak diperkenankan memasuki area kantor. Mereka terlihat menunggu di halaman depan maupun lobi gedung selama proses yang berlangsung di dalam kantor.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejagung maupun BGN mengenai tujuan penggeledahan tersebut. Kabar pemeriksaan dan penggeledahan ini muncul sehari setelah Presiden melakukan pergantian pimpinan BGN.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden untuk mengganti jajaran pimpinan BGN setelah melalui proses monitoring dan evaluasi selama hampir satu setengah tahun.
Menurut Prasetyo, BGN memiliki peran strategis dalam mendukung program peningkatan gizi masyarakat, terutama melalui Program Makan Bergizi Gratis, sehingga diperlukan tata kelola yang kuat dan kepemimpinan yang efektif.
“Badan Gizi Nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung agenda pemerintah di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat. Tugas ini menuntut tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).
Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN serta Ludwig Pusung dan Soni Sanjaya dari posisi Wakil Kepala BGN.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
