Peristiwa bermula saat terdakwa mengajak korban mengikuti perjalanan dinas ke Surabaya dengan dalih menghadiri pelatihan serta sosialisasi mengenai Undang-Undang Hak Cipta Lagu. Di tengah perjalanan tersebut, terdakwa meminta korban mendatangi kamar hotel tempatnya menginap, lokasi di mana dugaan tindakan kekerasan seksual itu akhirnya terjadi.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
