Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun

Lukman Hakim
Ilustrasi jaringan gas. (Foto : ist).

Kasus ini menjadi perhatian karena proyek jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperluas akses energi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap LPG.

Saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejari Surabaya memastikan proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

"Kami masih terus menyelidiki dan akan menyampaikan perkembangan berikutnya," tegas Tri Anggoro Mukti.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network