Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan adanya perubahan skema penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 11 Juni 2026, Nanik menyatakan bahwa anak-anak dari keluarga mampu tidak lagi menjadi penerima manfaat program tersebut.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya refocusing anggaran agar program bantuan pemerintah lebih tepat sasaran dan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Penerima manfaat yang berasal dari keluarga mampu nantinya tidak lagi menerima program ini," ujar Nanik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
