SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor terjadi di Simpang Empat Jalan Semolowaru–Jalan Ir. Soekarno, Surabaya, Selasa (30/6/2026) pukul 04.30 WIB.
Korban diketahui berinisial S (56), seorang penjual bunga yang sehari-hari berjualan di kawasan Keputih, Surabaya. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi L 5367.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Supriyono, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah saat melintas di persimpangan tersebut.
"Korban melaju dari arah barat ke timur dan diduga melanggar lampu merah saat hendak putar balik. Pada saat bersamaan, melintas sebuah kendaraan dari arah selatan ke utara sehingga terjadi tabrakan," ujar Supriyono.
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tidak berada di lokasi saat petugas tiba. Pengemudinya diketahui meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) usai insiden tersebut.
Saat ini, Satlantas Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan dan pengemudi yang terlibat. Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Supriyono mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
