Kasus Febrie Adriansyah Bukan Soal Individu, Masa Depan Penegakan Hukum Dipertaruhkan

OPINI
Dekan Fakultas Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA), Sidoarjo Dr. Fajar Rachmad DM., S.H., M.H.. Foto ist

Fenomena yang sering muncul saat ini adalah masyarakat cenderung membentuk vonis lebih dahulu sebelum proses hukum selesai. Media sosial mempercepat penyebaran informasi, tetapi juga mempercepat lahirnya penghakiman publik. Padahal, dalam negara hukum, putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap merupakan penentu akhir, bukan persepsi yang dibangun melalui narasi di ruang maya.

Karena itu, literasi hukum menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Masyarakat perlu memahami bahwa proses hukum memiliki tahapan yang harus dihormati. Mengawal penegakan hukum tentu penting, tetapi menghakimi tanpa dasar yang utuh justru berpotensi melemahkan kepercayaan terhadap sistem yang sedang bekerja.

Pada akhirnya, perkara Febrie Adriansyah akan menjadi salah satu tolok ukur apakah supremasi hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu. Apa pun hasil akhirnya, yang paling penting adalah memastikan seluruh proses berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai koridor hukum. Sebab, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tidak dibangun oleh siapa yang diperiksa, melainkan oleh konsistensi negara dalam menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network