Meski nilai klaim jauh lebih besar dibandingkan penerimaan iuran, Aras memastikan kondisi tersebut tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan bagi peserta JKN.
"Kami tetap memastikan peserta memperoleh pelayanan sesuai haknya, sesuai kebutuhan medis, dan standar pelayanan yang berlaku. Dari sisi pembiayaan, kami juga memastikan pembayaran klaim dilakukan sesuai layanan yang benar-benar diterima peserta," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
