Kudatuli, Reformasi dan Perang Melawan Lupa

Lukman Hakim
Peristiwa kudatuli. (Foto : istimewa)

Pagi ketika Kekuasaan Menanggalkan Topeng

Pada Juni 1996, Kongres PDI di Medan mengangkat kembali Soerjadi sebagai ketua umum. Hasil kongres itu segera memperoleh pengakuan pemerintah, sementara kubu Megawati menolaknya. Human Rights Watch pada masa itu menyebut kongres tersebut direkayasa dan dibiayai oleh pemerintah untuk menyingkirkan Megawati.

Ketegangan terus meningkat.

Para pendukung Megawati bertahan di Jalan Diponegoro. Mimbar bebas terus berjalan. Massa datang bergantian. Di luar gedung, aparat bersiaga. Jakarta seolah menunggu sesuatu yang buruk terjadi.

Pada Sabtu pagi, 27 Juli 1996, kantor DPP PDI diserbu oleh kelompok yang mengaku sebagai pendukung Soerjadi. Aparat berada di sekitar lokasi, tetapi penyerbuan tidak dihentikan. Orang-orang dipukul, dilempari, dan diseret keluar dari gedung. Kerumunan di luar melawan. Api dan kerusuhan kemudian meluas ke sejumlah kawasan Jakarta.

Kudatuli bukan sekadar kerusuhan spontan. Ia merupakan puncak operasi politik untuk merebut kantor dan legitimasi partai dari kepemimpinan yang didukung oleh arus bawah.

Komnas HAM mencatat 5 orang meninggal, 149 orang terluka, dan 23 orang hilang. Tiga puluh tahun kemudian, pertanyaan mengenai mereka yang hilang dan pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut belum sepenuhnya terjawab.

Namun, angka-angka itu tidak cukup untuk menggambarkan makna Kudatuli.

Pada pagi itu, kekuasaan menanggalkan topengnya.

Selama bertahun-tahun, kontrol politik dibungkus dengan kata-kata pembangunan, stabilitas, dan keamanan nasional. Pada 27 Juli, rakyat menyaksikan bahwa stabilitas juga dapat berarti penyerbuan kantor partai, pemukulan, penangkapan, penghilangan orang, serta penggunaan aparat untuk mengendalikan pertentangan politik.

Kudatuli merupakan kekerasan terhadap manusia, sekaligus kekerasan terhadap prinsip demokrasi: kedaulatan anggota partai, kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan pendapat, supremasi hukum, dan netralitas aparatur negara.

Peristiwa sesudahnya semakin memperjelas watak rezim. Alih-alih membuka penyelidikan yang jujur terhadap penyerbuan, pemerintah mengarahkan tuduhan kepada Partai Rakyat Demokratik dan jaringan prodemokrasi. Istilah “komunis” dan “subversif” kembali digunakan untuk menciptakan rasa takut.

Banyak aktivis ditangkap atau diburu. Penindakan meluas dari Jakarta ke Yogyakarta, Solo, Surabaya, Mojokerto, Malang, Medan, dan berbagai kota lainnya.

Korban diubah menjadi tertuduh. Kekerasan negara ditutupi oleh narasi penyelamatan ketertiban.

Namun, narasi resmi itu tidak sepenuhnya berhasil. Kudatuli justru membuat semakin banyak orang memahami bahwa persoalan Indonesia bukan lagi sekadar kebijakan pemerintah yang keliru. Masalahnya terletak pada sistem kekuasaan yang tidak menyediakan ruang koreksi.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network