Reformasi '98 Bukan Milik Satu Kelompok
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa pada masa itu, saya memahami bahwa Reformasi ’98 bukan gerakan yang sepenuhnya seragam. Ada perbedaan ideologi, organisasi, strategi, dan kepentingan. Kelompok nasionalis, Islam, Kristen, sosial-demokrat, buruh, petani, pers, akademisi, serta aktivis hak asasi manusia memiliki bahasa perjuangan masing-masing.
Namun, sejarah mempertemukan mereka pada satu kesadaran: kekuasaan telah kehilangan kemampuan untuk mengoreksi dirinya sendiri.
Karena itu, Reformasi ’98 tidak boleh diklaim sebagai kemenangan satu partai, satu organisasi mahasiswa, atau satu tokoh. Reformasi merupakan hasil keberanian banyak orang, termasuk mereka yang namanya tidak pernah dicatat, mereka yang ditangkap, dipukul, diculik, dipecat, kehilangan keluarga, atau meninggal.
Megawati menjadi simbol perlawanan terhadap intervensi negara. Amien Rais secara terbuka menyuarakan pergantian kepemimpinan nasional. Abdurrahman Wahid menjaga ruang pluralisme dan dialog. Sri Sultan Hamengku Buwono X tampil sebagai salah satu titik moral dan politik yang penting di Yogyakarta.
Setelah Soeharto berhenti, keempat tokoh tersebut bertemu pada 10 November 1998 di Ciganjur. Deklarasi Ciganjur mendorong penegakan kedaulatan rakyat, penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, penghapusan dwifungsi ABRI secara bertahap, penyelesaian krisis ekonomi, serta pengusutan kekayaan Soeharto beserta kroninya.
Deklarasi Ciganjur bukan penyebab jatuhnya Orde Baru. Ia lahir setelah Soeharto mundur. Namun, deklarasi itu penting sebagai pengingat bahwa Reformasi ’98 tidak boleh berhenti pada pergantian orang di puncak kekuasaan. Reformasi harus berarti perubahan sistem.
Penjatuhan rezim dapat berlangsung dalam satu momentum. Membangun demokrasi memerlukan perjuangan yang jauh lebih panjang.
Utang Sejarah Kudatuli
Tiga puluh tahun setelah Kudatuli, Indonesia tentu telah berubah. Pemilu berlangsung lebih terbuka, pers jauh lebih bebas, jumlah partai politik bertambah, dan warga memiliki ruang yang lebih luas untuk mengkritik pemerintah.
Namun, demokrasi tidak otomatis aman hanya karena pemilu tetap diselenggarakan.
Otoritarianisme tidak selalu muncul dalam bentuk yang persis sama. Ia tidak harus datang melalui penyerbuan kantor partai oleh massa yang dilindungi aparat. Ia dapat muncul melalui penggunaan hukum secara selektif, ketidaknetralan aparat, tekanan terhadap kampus, intimidasi digital, pengerahan birokrasi untuk kepentingan elektoral, industri buzzer, atau upaya menghilangkan oposisi dari kehidupan politik.
Pada masa Orde Baru, informasi dikendalikan melalui pembredelan media. Hari ini, kebenaran dapat ditenggelamkan dengan membanjiri ruang publik melalui disinformasi, fitnah, dan propaganda.
Metodenya berubah, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu membuat rakyat kehilangan kemampuan untuk mengawasi kekuasaan.
Kudatuli mengajarkan bahwa demokrasi mulai runtuh ketika batas antara negara dan kepentingan penguasa dihapuskan. Negara memiliki aparat, anggaran, birokrasi, kewenangan hukum, dan kemampuan untuk memaksa. Karena itu, negara harus tunduk pada hukum dan batas etis yang lebih ketat.
Ketika instrumen negara digunakan untuk menentukan pemimpin partai, membungkam kritik, memaksakan kehendak politik, atau menyingkirkan lawan, demokrasi berubah menjadi sekadar prosedur tanpa kebebasan.
Peringatan tiga puluh tahun Kudatuli yang diserukan PDI Perjuangan menempatkan peristiwa tersebut sebagai refleksi ideologis tentang politik kemanusiaan, kebenaran, keadilan, supremasi hukum, serta perlawanan terhadap politik fitnah dan manipulasi informasi.
Namun, makna Kudatuli harus melampaui ingatan internal partai.
Kudatuli adalah bagian dari sejarah nasional. Korbannya merupakan korban bangsa. Utang penyelesaiannya juga menjadi utang negara.
Tiga puluh tahun adalah waktu yang panjang. Namun, berlalunya waktu tidak menghapus pertanyaan: siapa yang merancang penyerbuan, siapa yang melakukan kekerasan, di mana mereka yang dinyatakan hilang, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Tanpa kebenaran dan pertanggungjawaban, Kudatuli tetap menjadi luka yang dibiarkan terbuka.
Perang Melawan Lupa
Mengingat Kudatuli bukan berarti memelihara dendam. Sebuah bangsa hanya dapat berdamai dengan masa lalunya apabila bersedia mengakui kebenaran.
Tidak ada rekonsiliasi yang bermartabat tanpa pengakuan terhadap para korban. Tidak ada keadilan jika kejahatan politik dianggap selesai hanya karena para pelakunya menua dan masyarakat mulai melupakannya.
Generasi baru tidak harus mewarisi kemarahan kami. Namun, mereka berhak memperoleh sejarah yang utuh, bukan sejarah yang diputihkan atau dipotong agar tidak mengganggu kenyamanan kekuasaan.
Mereka berhak mengetahui bahwa kebebasan berbicara, berserikat, memilih, dan mengkritik yang dinikmati hari ini bukanlah hadiah dari penguasa.
Kebebasan itu dibangun oleh petani yang mempertahankan tanahnya, buruh seperti Marsinah, wartawan yang menolak tunduk, mahasiswa yang terus bergerak, aktivis yang dipenjara dan diculik, serta warga yang menjadi korban pada 27 Juli 1996.
Kudatuli bukan satu-satunya jalan menuju Reformasi ’98. Namun, tanpa memahami Kudatuli, kita akan melihat Reformasi seolah-olah hanya berlangsung selama beberapa pekan pada Mei 1998.
Padahal, Reformasi ’98 adalah muara dari keberanian yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun.
Bung Karno menyebutnya JAS MERAH. Milan Kundera menyebutnya sebagai perjuangan ingatan melawan lupa. Kudatuli mempertemukan keduanya.
Tugas kita bukan hidup terus-menerus di masa lalu. Tugas kita adalah memastikan bahwa kekerasan masa lalu tidak kembali dengan nama, metode, dan wajah yang baru.
Demokrasi tidak hanya mati ketika pemilu ditiadakan. Demokrasi juga dapat mati perlahan ketika rakyat mulai terbiasa dengan penyalahgunaan kekuasaan, ketika kritik dianggap sebagai permusuhan, ketika hukum tunduk pada kepentingan politik, dan ketika bangsa memilih melupakan para korbannya.
Itulah mengapa tiga puluh tahun Kudatuli harus diperingati.
Bukan hanya untuk mengenang apa yang terjadi pada 27 Juli 1996, melainkan untuk menegaskan bahwa bangsa ini masih memiliki ingatan. Selama ingatan itu tetap hidup, kekuasaan tidak akan pernah sepenuhnya bebas menulis sejarah sesuai kehendaknya sendiri.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
