Pemkot Surabaya Evaluasi Izin Rumah Kos di Dharmahusada Permai

Trisna Eka Adhitya
Rumah Kos Dharmahusada Permai. (Foto : istimewa).

Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik bangunan dengan dokumen perizinan yang dimiliki. Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah terkait dalam menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga Kamis (30/7/2026), penyelesaian polemik pembangunan rumah kos tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan dan verifikasi administrasi oleh instansi teknis Pemerintah Kota Surabaya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network