Pengadilan Tinggi Surabaya Mulai Terapkan Persidangan Elektronik untuk Perkara Pidana

Lukman Hakim
Pengadilan Tinggi Surabaya menerapkan persidangan elektronik. (Foto : Lukman Hakim).

Terkait kesiapan infrastruktur, Sujatmiko memastikan PT Surabaya telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan teknis, seperti jaringan internet yang bermasalah saat persidangan berlangsung.

"Kalau terjadi gangguan jaringan atau keadaan darurat, majelis hakim dapat mengambil kebijakan, misalnya menjadwalkan kembali persidangan dengan memberitahukan jadwal baru kepada para pihak," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network