SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp2,6 triliun dalam APBD Perubahan 2026. Tambahan plafon anggaran tersebut disepakati melalui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) bersama DPRD Jawa Timur dalam rapat paripurna.
Tambahan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas yang dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Salah satu fokus terbesar adalah peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah pedesaan yang kini menghadapi keterbatasan anggaran pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan perubahan APBD menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan yang sempat terhambat akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa.
"Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama," ujarnya.
Menurut Deni, banyak pemerintah desa kini tidak lagi memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar. Sebagian besar anggaran desa dialokasikan untuk kebutuhan lain sehingga pembangunan jalan lingkungan, saluran irigasi, hingga fasilitas umum mengalami perlambatan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, tercermin dari banyaknya usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat saat agenda reses anggota DPRD Jawa Timur.
"Dengan bergesernya penggunaan dana desa, banyak wilayah yang tidak lagi mampu melakukan pembangunan secara maksimal. Karena itu, pemerintah provinsi harus hadir memperkuat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut sesuai kewenangannya," kata Deni.
Dia menyampaikan, hasil reses DPRD juga menunjukkan persoalan infrastruktur masih menjadi kebutuhan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah.
"Anggaran infrastruktur desa saat ini sangat terbatas, bahkan ada yang hanya sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang berarti," ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur, APBD Perubahan 2026 juga tetap mengalokasikan anggaran bagi sejumlah program sosial. Di antaranya program beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta berbagai layanan publik yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
DPRD Jawa Timur juga memberi perhatian terhadap penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan kewajiban dari tahun sebelumnya. Meski secara regulasi pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, DPRD bersama Pemprov Jatim tengah mengkaji berbagai skema agar pemerintah provinsi dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Deni berharap APBD Perubahan 2026 mampu menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan program-program sosial yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat Jawa Timur.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
